http://www.tempointeraktif.com/hg/sepakbola/2011/03/03/brk,20110303-317492,id.html
Tempelate Posting
"Catatan Kuliah"
Selamat Datang di Catatan Kuliah
Blog ini berisi catatan kuliah dari dari berbagai sumber pembelajaran.
Minggu, 06 Maret 2011
Selasa, 22 Februari 2011
Trik Lulus Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003
Oleh : Sabran SL
|
Walaupun sekarang keppres tersebut sudah ada perubahannya, yaitu Perpres 54 thn 2010. Tapi pengalaman di Keppres 80 thn 2003 masih relefan diterapkan pada Perpres 54 thn 2010. Kebetulan juga saya sudah mengikuti sosialisasi Perpres 54 thn 2010, dan yang saya tangkap dan peroleh dari sosialisasi tersebut ada sekitar 78 perbedaan pokok, yang intinya mempertegas dan memperjelas hal-hal yang belum jelas (menimbulkan beda persepsi) dari Keppres 80 thn 2003.
Di era kompetensi sekarang ini yang dibuktikan dengan lulusnya seseorang dalam uji kompetensi atau sertifikasi mengharuskan setiap orang yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Ketua Panitia dan Anggota Panitia baik itu Pengadaan untuk Jasa Pemborongan/ Konstruksi/ Barang, Jasa Konsultansi, dan Swakelola. miliki sertifikat ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sertifikat yang harus dimiliki tersebut mempunyai grade dari yang terendah sampai yang tertinggi, yaitu : L2, L4 dan L.5. Poin maksimal adalah 255 poin bila 90 soal dapat dijawab dengan benar. Untuk dapat lulus L2 dibutuhkan 141-165 poin, L4 dibutuhkan 166-216 poin dan L5 dibutuhkan 117-255.
Ok…. Tak perlu banyak pengantar mari kita simak pengalam saya sebagai berikut :
Ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan cara IT/online ini merupakan pengalaman pertama saya. Dua hari sebelum ujian saya mengikuti bimtek pengadaan barang/jasa pemerintah yang diadakan oleh BP4 di Hotel Traveller Jakarta. Nah dari bimtek itulah saya banyak menerima masukan, termasuk trik mengerjakan soal. Sehingga sebelum mengikuti ujian saya berani memasang target perolehan poin sebanyak 180 poin dengan asumsi mendapat sertifikat L4.Untuk itu semua saya ucapkan terimakasih pada pak Wendra beserta timnya.
Semua peserta ujian yang mengharapkan bisa lulus pasti bertanya, Bagaimana caranya untuk bisa lulus ujian ? Sementara berita yang berkembang, untuk bisa lulus walaupun hanya L2 sangatlah susah apalagi mencapai grade tertinggi yaitu L5.
Sebagian besar dari kita apalagi yang pernah mengikuti ujian tapi (mohon maaf) belum berhasil lulus, mengerti sistem penilaian yang dipakai dalam ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa. Namun, tak ada salahnya saya tuliskan dan paparkan sebagai berikut :
1. Soal jenis pertama dengan metode B – S (Benar – Salah) mempunyai bobot nilai 2 (dua) dangan jumlah soal sebanyak 25 (dua puluh lima) soal.
2. Soal kedua adalah multiple choice dengan jumlah soal sebanyak 55 (lima puluh lima) soal dan mempunyai bobot nilai 3 (tiga).
3. Soal yang ketiga adalah Contoh Kasus yang terdiri dari 10 (sepuluh) soal dan mempunyai bobot nilai 4 (empat).
Nah, bila kita asumsikan semua soal dapat dijawab dengan benar maka total nilai yang akan kita didapat adalah 255 poin.
Dari sistem penilaian di atas, kita dapat mengklasifikasikan mana yang nilainya memenuhi syarat L2, L4, dan L5. Untuk standar nilai kelulusan L2 seperti yang saya sebutkan diatas adalah 55% – 65% atau sama dengan 141 – 165 poin. Untuk standar nilai kelulusan L4 adalah 166 – 216 poin atau sama dengan 66% – 85%. Sedangkan untuk L5 kita harus menjawab benar soal ujian sebanyak 86% – 100% atau setara dengan 217 – 255 poin. Tentunya kita ingin sekali lulus dengan hasil yang terbaik, L5, itu akan menjadi kepuasan dan kebanggaan bagi kita. Namun yang terpenting adalah lulus, walaupun hanya L2, toh lain waktu kita dapat mengulang ujian lagi untuk hasil yang lebih baik.
Berikut adalah trik yang saya lakukan untuk menggapai poin yang sudah ditarget, yaitu mendapat poin 180 dengan asumsi lulus L4 sebagai berikut :
1. Pada umumnya orang mengerjakan dimulai dari soal no.1, tapi saya mulai dari soal katagori 3 (tiga) yaitu jenis soal contoh kasus. Kenapa….?
a. Mempunyai poin tinggi yaitu 4 (empat) poin
Bayangkan saja jika 10 (sepuluh) soal dapat dijawab dengan benar maka poin yang didapat adalah 40 poin. Tapi anggap saja kita mampu dan yakin menjawab minimal 5 (lima) soal dengan benar berarti kita sudah mengumpulkan sebanyak 20 poin. Mantaap ? ok kita lanjut.
b. Punya banyak waktu untuk menelaah
Soal-soal pada ujian sertifikasi ini penuh jebakan dan aflikatif, maka luangkan waktu lebih banyak dan baca berulang-ulang untuk mengerjakan soal jenis ini.
2. Kemudian setelah selesai mengerjakan bagian 3 ini kita lanjutkan mengerjakan soal jenis kedua yang mempunyai bobot 3 poin. Mengapa….? Karena apabila kita mengerjakan soal jenis kedua ini minimal yakin dapat menjawab benar 41 soal dari 55 soal yang ada, maka kita sudah lulus L2 walaupun misalnya waktu hamper habis tanpa harus mengerjakan sisa soal yang ada. Tapi jangan lakukan itu, tetaplah mengerjakan sisa soalnya dengan cepat dan feeling bahwa jawaban itu benar. Tapi kalau waktu masih ada pertimbangkan untuk mendapatkan poin lagi dari sisa soal yang belum dikerjakan. Minimal dapatkan 6 jawaban benar, dengan demikian kita sudah mempunyai 161 poin. Itu artinya tinggal 6 poin yang harus kita dapatkan untuk mencapai 167 poin atau mencapai standar lulus L4.
3. Kekurangan 6 poin usahakan didapatkan pada soal jenis pertama B-S (Benar/Salah). Kita hanya membutuhkan 3 soal dengan jawaban benar pada jenis soal ini agar kita bisa lulus dengan tingkat kelulusan L4. Pada jenis soal ini kemungkinan jawaban benar adalah 50%, sekalipun misalnya tidak ada waktu lagi untuk membaca soalpun kita bisa dipastikan akan mendapat poin. Jadi langsung pilih B untuk Benar atau S untuk Salah. Kalau kita menggikuti ujian berbasir IT maka klik pada jawaban yang kita anggap B (benar) dan S (salah), tapi kalau yang kita ikuti adalah ujian manual alias ujian tulis kompensional, maka hitamkan jawaban sesuai selera kita. Masa dari 10 soal tidak ada yang nyangkut 3 (tiga) soal yang benar. Bila kita dapat 3(tiga) jawaban benar sama dengan 6 (enam) poin dari jenis soal ini. Maka total nilai kita adalah 167 poin. Dengan poin ini dapat dipastikan kita lulus dan membawa pulang Sertifikat dengan predikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa L4 dengan ucapan “Selamat Anda Lulus L4” dari panitia dan teman-teman.
Demikian sekelumit pengalaman yang bisa saya bagikan. Semoga pengalaman ini dapat menjadi referensi teman-teman yang ingin lulus ujian sertifikasi barang/jasa pemerintah. Tinggal bagaimana Anda menggunakan trik dan menghitung-hitung kemampuan untuk memposisikan diri menjadi bagian dari tingkat kelulusan tersebut.
Mudah – mudahan bermanfaat bagi kita semua agar bisa lulus ujian dengan hasil minimal L2. Akhirnya lulus tidaknya kita tergantung pada motivasi masing-masing individu. Kalau kita yakin lulus, maka kita akan berusaha mencapai kelulusan itu sehingga kita bisa menjadi bagian dari pengadaan barang/jasa pemerintah.
Senin, 21 Februari 2011
DASAR-DASAR LOGIKA
Logika
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.
Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Macam-macam logika
Logika dapat dibedakan atas dua macam, namun keduanya tidak dapat dipisahkan.
a. Logika Kodratiah
Akal budi (pikiran) bekerja menurut hukum-hukum logika dengan cara spontan. Tetapi dalam hal-hal tertentu (biasanya dalam masalah yang sulit), akal budi manusia maupun seluruh diri manusia bisa dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subjektif. selain itu, perkembangan pengetahuan manusia sendiri sangat terbatas.
Hal-hal ini menyebabkan kesesatan tidak terhindarkan. Walaupun sebenarnya dalam diri manusia sendiri juga ada kebutuhan untuk menghindari kesesatan tersebut. Untuk menghindari kesesatan itulah, dibutuhkan ilmu khusus yang merumuskan azaz-azaz yang harus ditepati dalam setiap pemikiran, yaitu logika ilmiah.
b. Logika Ilmiah
Logika ini membantu logika kodratiah. Logika ilmiah memperhalus dan mempertajam akal budi, juga menolong agar akal budi bekerja lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman. Dengan demikian kesesatan dapat dihindarkan, atau minimal bisa dikurangi dengan kadar tertentu. Logika inilah, yang dimaksud mempunyai hukum-hukum atau azaz-azaz yang harus ditepati.
Dalam penyelidikan hukum-hukum logika, dapat diuraikan bahwa pemikiran manusia terjadi tiga unsur. Yaitu pengertian-pengertian atau kata, kemudian kata atau pengetian itu disusun itu sedemikian tupa sehingga menjadi keputusan-keputusan. Akhirnya keputusan-keputusan itu disusun menjadi penyimpulan-penyimpulan.
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.
Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Macam-macam logika
Logika dapat dibedakan atas dua macam, namun keduanya tidak dapat dipisahkan.
a. Logika Kodratiah
Akal budi (pikiran) bekerja menurut hukum-hukum logika dengan cara spontan. Tetapi dalam hal-hal tertentu (biasanya dalam masalah yang sulit), akal budi manusia maupun seluruh diri manusia bisa dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subjektif. selain itu, perkembangan pengetahuan manusia sendiri sangat terbatas.
Hal-hal ini menyebabkan kesesatan tidak terhindarkan. Walaupun sebenarnya dalam diri manusia sendiri juga ada kebutuhan untuk menghindari kesesatan tersebut. Untuk menghindari kesesatan itulah, dibutuhkan ilmu khusus yang merumuskan azaz-azaz yang harus ditepati dalam setiap pemikiran, yaitu logika ilmiah.
b. Logika Ilmiah
Logika ini membantu logika kodratiah. Logika ilmiah memperhalus dan mempertajam akal budi, juga menolong agar akal budi bekerja lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman. Dengan demikian kesesatan dapat dihindarkan, atau minimal bisa dikurangi dengan kadar tertentu. Logika inilah, yang dimaksud mempunyai hukum-hukum atau azaz-azaz yang harus ditepati.
Dalam penyelidikan hukum-hukum logika, dapat diuraikan bahwa pemikiran manusia terjadi tiga unsur. Yaitu pengertian-pengertian atau kata, kemudian kata atau pengetian itu disusun itu sedemikian tupa sehingga menjadi keputusan-keputusan. Akhirnya keputusan-keputusan itu disusun menjadi penyimpulan-penyimpulan.
Sumber : http://best1alone.blogspot.com
Langganan:
Komentar (Atom)
